Tampilkan postingan dengan label larangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label larangan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Januari 2018

Larangan Meninggalkan Khotbah Jum'at

Dan Telah menceritakan kepada kami Rifa'ah bin Al Haitsam Al Wasithi telah menceritakan kepada kami Khalid yakni Ath Thahhan, dari Hushain dari Salim dan Abu Sufyan dari Jabir bin Abdullah ia berkata; Kami sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at, tiba-tiba datanglah suatu Kafilah dagang sehingga para jama'ah pun keluar menjemputnya hingga tidak tersisa lagi kecuali dua belas orang dan saya adalah salah seorang dari mereka. Maka Allah menurunkan ayat: "Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah)." Hingga akhir ayat.

HR. Muslim

Larangan Saling Mencela

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad dari Al 'Ala` bin Abdurrahman dari bapaknya dari Abu Hurairah ia berkata; Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kedua orang yang saling menghina, maka dosa dari perkataan keduanya ditanggung oleh orang yang memulai selama orang yang dizhalimi (dihina) tidak berlebih-lebihan dalam membalas hinaan." Hadits semakna diriwayatkan dari Sa'ad, Ibnu Mas'ud dan Abdullah bin Mughaffal. Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan shahih.

HR. Tirmidzi

Larangan Memakai Pakaian Dari Kulit Binatang

Telah menceritakan kepada kami Musaddad bin Musarhad bahwa Yahya bin Sa'id dan Isma'il bin Ibrahim keduanya menceritakan kepada mereka secara makna, dari Sa'id bin Abu Arubah dari Qatadah dari Abu Al Malih bin Usamah dari Bapaknya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakai kulit binatang buas."

HR. Abu Daud

Jumat, 19 Januari 2018

Larangan 2 Cara Berpakaian Dan 2 Cara Jual Beli

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari dua cara berpakaian dan dua cara jual beli. Adapun dua cara berpakaian itu adalah pakaian ash shomma`, yaitu menyelimuti tubuhnya dengan satu kain dan meletakkan dua ujungnya pada pundak sebelah kiri sedang pada pundak sebelah kanan dibuat ikatan. Dan cara yang lalinnya adalah berihtiba` dengan hanya mengenakan satu kain, serta tidak mengenakan kain yang lain hingga menjadikan kemaluannya menghadap ke langit. Adapun dua cara jual beli adalah mulasamah dan munabdzah; munabadzah adalah seperti seseorang yang berkata; "Engkau telah melempar kain ini, maka engkau wajib membelinya, " sedangkan mulasamah adalah ia memegangnya dengan tangan, tidak memeriksa atau membaliknya, jika ia memegangnya maka ia wajib membelinya."

HR. Ahmad

Dilarang Sadaqah Pada Orang Kaya

Nabi SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM bersabda: "Shadaqah itu tidak halal diberikan kepada orang yang kaya dan tidak pula kepada orang yang masih mempunyai kekuatan yang utuh."

HR. Ahmad

Larangan Mengikuti Yahudi Dan Nasrani

Telah menceritakan kepada kami Abdush Shamad berkata; telah menceritakan kepadaku Hammad bin 'Amru dari Muhammad bin Amru dari Abu Salamah dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian benar-benar akan mengikuti orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta dan sedepa demi sedepa, sehingga bila salah seorang dari mereka masuk ke dalam lubang biawak sungguh kalian akan mengikutinya, " para sahabat bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah mereka yahudi dan nasrani?" beliau menjawab: "Siapa lagi kalau bukan."

HR. Ahmad

Larangan Menikahi Sepersusuan

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Ibnu Abu Mulaikah telah menceritakan kepadaku 'Uqbah bin Al Harits dan telah menceritakannya kepadaku sahabatku, dan aku lebih hafal terhadap hadits sahabatku, ia berkata, "Aku menikahi Ummu Yahya binti Abu Ihab, kemudian seorang wanita hitam datang kepadaku dan mengaku bahwa ia telah menyusui kami semua. Lalu aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepadanya. Beliau pun berpaling dariku, lalu aku katakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah berdusta." Beliau bersabda: "Bagaimana engkau mengetahui, sementara ia telah mengatakan apa yang telah ia katakan. Tinggalkan wanita (isterimu) tersebut!" Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani telah menceritakan kepada kami Al Harits bin 'Umair Al Bashri. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Isma'il bin 'Ulaiyyah keduanya berasal dari Ayyub dari Ibnu Abu Mulaikah dari 'Ubaid bin Abu Maryam dari 'Uqbah bin Al Harits aku telah mendengarnya dari 'Uqbah, akan tetapi aku lebih hafal dengan hadits 'Ubaid…lalu ia menyebutkan maknanya." Abu Daud berkata; Hammad bin Zaid melihat kepada Al Harits bin 'Umair kemudian berkata, "Orang ini termasuk di antara sahabat-sahabat Ayyub yang tsiqah."

HR. Abu Daud