Tampilkan postingan dengan label harta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label harta. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Januari 2018

Menghalalkan Ghanimah

Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala telah menceritakan kepada kami Ibnu Mubarak dari Ma'mar. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' sedangkan susunan redaksi hadits ini berasal dari dia, telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Hammam bin Munabbih dia berkata, "Ini adalah beberapa hadits yang pernah diceritakan oleh Abu Hurairah kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menyebutkan beberapa hadits yang di antaranya adalah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dulu ada seorang Nabi dari para Nabi yang hendak berperang, lalu dia berkata kepada kaumnya: 'Janganlah ikut serta berperang bersamaku, yaitu orang yang telah menikah dan ingin menggauli isterinya, orang-orang yang sedang membangun rumah dan ia belum sempat menaikkan atapnya, atau orang yang telah membeli seekor kambing atau seekor unta bunting, sementara ia tengah menunggu kelahiran anak ternak tersebut'. Lalu Nabi tersebut berangkat berperang, menjelang waktu Ashar, ia telah sampai di suatu perkampungan, lalu dia berkata kepada Matahari: 'Hai Matahari, kamu diperintah dan aku pun diperintah'. Setelah itu dia berdo'a: 'Ya Allah, hentikanlah laju putaran matahari demi kepentingan urusanku'. Lalu matahari pun berhenti, hingga Allah dapat memenangkan mereka atas musuhnya. Setelah harta rampasan perang terkumpul menjadi satu, tiba-tiba api yang ingin menyambar harta rampasan tersebut tidak jadi menyambarnya. Lantas Nabi tersebut berkata, 'Di antara kalian pasti ada yang menyembunyikan harta rampasan, maka hendaklah setiap orang dari berbagai kabila berbaiat kepadaku!. Maka, mereka pun berbaiat kepada Nabi tersebut dengan menjabat tangannya. Lalu dia berkata lagi, 'Di antara kalian pasti ada yang menyembunyikan harta rampasan, hendaknya setiap kabilah berbaiat kepadaku!. lalu dia menjabat tangan dua orang laki-laki atau tiga orang laki-laki sekaligus, lantas Nabi tersebut berkata, 'Kalian telah menyembunyikan harta rampasan'." Rasulullah melanjutkan: "Setelah itu mereka mengeluarkan seonggok emas sebesar kepala sapi dan menyerahkan kepada Nabi tersebut, lalu dia meletakkanya pada tumpukan harta rampasan yang berada di atas bukit. Tidak lama kemudian, api datang melahap harta rampasan tersebut." Setelah itu beliau bersabda: "Harta rampasan perang itu sama sekali tidak dihalalkann bagi salah seorang sebelum kita, karena Allah mengetahui kelemahan dan kekurangan kita, akhirnya Allah menghalalkannya atas kita."

HR. Muslim

Senin, 22 Januari 2018

Iri Yang Dibolehkan

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak diperbolehkan iri kecuali dalam dua hal, seseorang yang Allah memberinya harta, lantas ia belanjakan untuk al haq, dan seseorang yang Allah beri hikmah, kemudian ia pergunakan untuk memutuskan hukum dan ia ajarkan."

HR. Bukhari

Jumat, 19 Januari 2018

Jika Hartaku Diganggu

Telah menceritakan kepada kami Abu Salamah Al Khuza'i berkata; telah menceritakan kepada kami Laits -yaitu Ibnu Sa'd dari Yazid bin Al Had dari Ibnu muthorrif Al Ghifari dari Abu Hurairah berkata; Seorang laki-laki berkata; "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika hartaku diganggu?" beliau bersabda: "Bersumpahlah dengan nama Allah, jika ia membangkang maka perangilah, jika engkau terbunuh maka engkau akan masuk surga, dan jika engkau yang membunuhnya maka ia masuk neraka."

(HR. Ahmad)

Perempuan Dan Budak Diberi Harta Ghanimah

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya bin Faris, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Khalid Al Wahbi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ishaq dari Abu Ja'far dan Az Zuhri dari Yazid bin Hurmuz, ia berkata; Najdah Al Haruri menulis surat kepada Ibnu Abbas, ia bertanya kepadanya mengenai para wanita, apakah mereka menghadiri peperangan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dan apakah mereka diberi saham? Yazid berkata; aku yang menulis surat Ibnu Abbas kepada Najdah. Sungguh mereka telah menghadiri peperangan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Adapun mereka tidak diberi saham (bagian), dan terkadang diberi pemberian.

HR. Abu Daud